Cara Perempuan Melawan Stigma dan Diskriminasi Kusta

Stigma dan diskriminasi kusta dalam pandangan masyarakat adalah penyakit menular. Pada perempuan, stigma ini akan mengganggu emosi dan fisik.

Terlebih bagi perempuan penderita kusta yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak. Stigma dan diskriminasi ini akan menambah beban perempuan penderita kusta karena harus berbagi perhatian supaya bisa mengurus keluarga.

Ketidakpedulian dan keengganan masyarakat berempati terhadap perempuan penderita kusta berujung pada terjadinya isolasi sosial.

Pada hari Rabu 30 Agustus 2023, Saya bersama Komunitas Bloggercrony mengikuti Talkshow Ruang Publik KBR dengan tema “Wanita dan Kusta”.

Talkshow ini dipandu kak Rizal Wijaya selaku host dari KBR dan seorang narasumber perempuan mantan penderita kusta bernama Mbak Yuliati. Istimewanya Mbak Yuliati adalah Ketua PerMata SulSel & OYPMK Perempuan.

Stigma dan Diskriminasi Kusta
Talkshow bersama KBR | doc. pribadi

Apa itu Kusta?

Kusta adalah penyakit yang disebabkan bakteri Mycobacterium Leprae. Penyakit ini bisa menular jika tidak segera diobati. Kuman kusta sendiri menyerang kulit dan saraf. Beberapa tanda pada kulit jika terkena kusta yaitu; bercak kulit yang mati rasa, penebalan saraf berikut gangguan fungsi, terdapat kuman kusta jika diperiksa pada laboratorium.

Kuman kusta terbagi dua yaitu; kusta kering (PB:Pausi Basiler/kuman sedikit) dan kusta basah (MB: MultiBasiler/kuman banyak).

Pengobatan kusta memakan jangka waktu tergantung jenis kustanya. Jenis pengobatan kusta disebut Multi-drug therapy yang harus diminum selama 6 bulan (tipe PB) atau 12 bulan (tipe MB).

Penularan penyakit kusta yang tidak diobati bisa terjadi melalui pernapasan atau kontak langsung yang erat dan lama pada orang yang tinggal serumah.

Orang yang pernah menderita kusta
Kisah perempuan OYPMK | doc. pribadi

Stigma Dan Diskriminasi Kusta

Menurut penelitian WHO, pada penderita kusta perempuan bisa menyebabkan timbulnya ketidaksetaraan gender. Hal ini disebabkan strata perempuan secara umum ada di bawah laki-laki.

Perempuan penderita kusta dianggap sudah tidak akan sembuh sehingga dianggap sudah tidak berdaya dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini diperparah dengan ketidakterusterangan perempuan penderita kusta untuk mengakui penyakit yang dideritanya pada semua orang.

Stigma penyakit kusta pada perempuan dianggap sebagai monster yang menakutkan. Selain itu penyakit kusta dianggap bisa merusak mahkota kecantikan perempuan sehingga berakibat merusak fisik.

Masih minimnya informasi mengenai kusta di masyarakat mengakibatkan salah persepsi tentang kusta. Persepsi tentang kusta di masyarakat menghasilkan stigma dan diskriminasi terhadap OYPMK.

Rasa tidak percaya diri, takut dijauhi dan malu pada orang disekitar serta merasa akan menularkan ke orang lain berakibat pada self stigma.

Sedangkan untuk diskriminasi, terlihat pada kasus dikucilkan penderita kusta dari keluarga terdekat dan tidak boleh bersekolah. Penderita kusta juga sebagian ada yang ditolak di tempat umum serta tidak diperkenankan ikut kegiatan sosial di masyarakat. Ini semua adalah bentuk diskriminasi atau perlakuan perbedaan.

Jangan Menunda Pengobatan

Menurut Mbak Yuliati yang mantan penderita Kusta, jika mengalami gejala penyakit kusta sekecil apapun harus segera pergi ke pelayanan kesehatan seperti puskesmas. Tujuannya supaya cepat mendapatkan penanganan dan pengobatan.

Pengalaman Mbak Yuliati terkena penyakit kusta terjadi ketika salah satu jari kakinya terdapat bintik putih kecil. Namun respon dari jari kakinya ketika digaruk tidak seperti biasanya karena tidak merasakan apa-apa.

Ketika Mbak Yuliati berobat memeriksakan diri ke dokter di puskesmas diagnosa nya terkena kusta tipe Fauzi Basiler atau bercak tunggal kecil. Setelah diberikan obat ternyata dua minggu sesudahnya terjadi reaksi pada tubuhnya.

Selanjutnya Mbak Yuliati kembali datang ke puskesmas untuk memberi info jika terkena reaksi obat kusta. Dokter memeriksa kembali dengan metode skin smear dan hasilnya adalah positif 10 dengan jenis kusta basah atau Multi Basiler.

Pada tahapan ini bercak kusta sudah menyebar sehingga pengobatan yang tadinya dijadwalkan 6 bulan harus ditambah menjadi satu tahun. Pengobatan penyakit kusta tidak boleh terputus dan harus sampai selesai. Jika terputus dan tidak sesuai aturan maka penyakit kusta akan menyebar dan pengobatannya akan semakin lama durasinya.

Jatuh dalam Keterpurukan

Setelah Mbak Yuliati positif didiagnosa terkena penyakit Kusta dan harus menjalani pengobatan jangka panjang tanpa putus, secara perlahan mulai timbul rasa tidak percaya diri. Mbak Yuliati sering menarik diri dari pergaulan. Mengurung diri dalam kamar dan enggan berbaur dengan orang lain.

Selain merasa tidak percaya diri, hal ini dilakukan karena Mbak Yuliati takut jika penyakit kusta yang diidapnya bisa menular ke orang lain. Sempat ada rasa ingin bunuh diri dari Mbak Yuliati akibat penyakit kusta yang dideritanya. Hal ini bersumber dari perasaan tidak berharga dan takut menjadi disabilitas.

Cara Bangkit dari Keterpurukan

Menyandang stigma OYPMK atau orang yang pernah menderita kusta tentunya menjadi cobaan terberat bagi Mbak Yuliati. Namun show must go on, artinya apapun masalah yang ada harus dihadapi. Untuk itu Mbak Yuliati memutuskan bergabung dengan organisasi PerMaTa. Organisasi ini berisi orang yang sedang menjalani pengobatan penyakit kusta maupun OYPMK.

Organisasi Permata sendiri bertujuan memberikan dukungan dan semangat serta motivasi bagi OYPMK dan orang yang sedang menjalani pengobatan kusta. Adanya organisasi PerMaTa membuat OYPMK seperti Mbak Yuliati tidak merasa sendiri. Rasa senasib dan sepenanggungan menjadikan organisasi PerMaTa sebagai tempat yang bermanfaat untuk OYPMK.

PerMaTa Sulawesi Selatan

PerMata akronim dari Perhimpunan Mandiri Kusta. Ini adalah organisasi nirlaba dari dan untuk orang yang pernah mengalami kusta.

Awal mula berdiri PerMaTa Sulawesi Selatan bermula dari PerMaTa Indonesia yang didirikan di Jakarta pada tahun 2007. Deklarasi PerMaTa Indonesia dihadiri 12 perwakilan orang yang sedang dan pernah mengalami kusta mewakili tiga provinsi yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan NTT.

PerMaTa Sul-Sel adalah cabang PerMaTa Indonesia yang berada di Sulawesi Selatan. PerMaTa Sulawesi Selatan memiliki 12 cabang di tingkat kabupaten / kota dengan 250 anggota yang semua sedang atau pernah mengalami kusta.

Tujuan jangka panjang dari organisasi PerMaTa supaya OYPMK bebas dari stigma dan diskriminasi sehingga mendapatkan kehidupan yang layak. Beberapa cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan jangka panjang antara lain; meningkatkan kesadaran di masyarakat tentang informasi kusta, memperjuangkan hak dan kewajiban yang sama bagi OYPMK serta meningkatkan kapasitas dalam semua bidang bagi OYPMK supaya bisa berdaya.

Penutup

Penyakit Kusta sejatinya bisa disembuhkan sepanjang mendapat pengobatan secepatnya. Setelah terdeteksi kusta maka patuhi instruksi pengobatannya. Minum obat sesuai yang diresepkan tanpa pernah terlewat sedikitpun.

Resiko tidak mematuhi instruksi pengobatan akan memperpanjang periode pengobatan karena harus mengulang dari awal.

Untuk OYPMK perempuan atau yang sedang dalam masa pengobatan bisa bergabung dalam organisasi seperti PerMaTa Sul – Sel atau PerMaTa Indonesia.

Semoga tidak ada lagi stigma dan diskriminasi bagi perempuan OYPMK.

Leave a Comment