Supaya Data Tidak Dibajak Jadilah Nasabah Bijak

Pencurian data nasabah bank kerap terjadi. Salah satu penyebabnya bisa berasal dari nasabah. Supaya data tidak dibajak jadilah nasabah bijak.

Selamat, Anda sebagai nasabah Bank XXX berhasil mendapatkan hadiah undian sebesar Rp.75 juta silahkan klik link berikut untuk konfirmasi…

Pesan singkat tersebut sering mampir setiap hari melalui smartphone saya. Baik berupa pesan singkat atau SMS maupun pesan singkat pada layanan aplikasi percakapan whatsapp. Sudah tak terhitung  saya rajin memblokir aneka nomor seluler yang berkirim pesan serupa.

Namun yang terjadi pesan tersebut tetap datang dan pergi silih berganti. Kedatangan pesan tersebut bahkan tidak mengenal waktu. Bisa menjelang subuh, pagi hari, siang hari, sore bahkan menjelang jam tidur malam. Hal ini pastinya sangat mengganggu sekali bagi saya terutama.

Paling menjengkelkan ketika saya sedang menunggu pesan penting, ehh tetiba ada notifikasi pesan singkat smartphone berbunyi. Sayangnya bukan pesan yang saya tunggu melainkan pesan singkat “undian berhadiah” yang tidak jelas juntrungannya.

Nasabah bijak
Sebagai nasabah hendaknya ikut bertanggung jawab menjaga data pribadi | ilusrasi canva by. Bayu Fitri

Nasabah Bijak

Cerita di atas adalah pengalaman pribadi saya ketika kedatangan pesan singkat dengan informasi yang bertendensi penipuan. Sayangnya sebagian besar orang masih percaya ketika menerima pesan undian berhadiah.

Tanpa melakukan konfirmasi dan menganalisis secara mendalam banyak yang terkecoh dengan pesan undian berhadiah tersebut. Sebagian orang dengan sadar mengklik tautan atau link yang tertera.

Jika sudah mengklik tautan maka kita akan diminta mengisi data pribadi pada sebuah formulir elektronik. Jika hal tersebut dilakukan maka 90 % data sudah “pindah” ke tangan oknum yang beraksi dibalik pesan “undian berhadiah.”

Data Pribadi

Menurut ketentuan Pasal 40 (1) UU No.10 Tahun 1998, bank wajib menjaga data pribadi nasabahnya. Hal ini didukung ketentuan Otoritas Jasa Keuangan pada surat edaran No.14/SEOJK.07/2014 tentang kerahasiaan dan keamanan data atau informasi pribadi konsumen.

Inti dari surat edaran OJK tersebut bahwa bank wajib melindungi data pribadi nasabah dan tidak diperkenankan menyebarkannya pada pihak ketiga dengan cara apapun.

Adapun data pribadi nasabah perbankan yang bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan meliputi; nama, alamat, tanggal lahir, nomor telepon serta nama ibu kandung.

Data Pribadi dan Dunia Siber

Tersebarnya data pribadi nasabah bank dapat melalui dua cara. Pertama adanya oknum perbankan tak bertanggung jawab yang menyebarkan data pribadi nasabah. Faktor kedua kebocoran data pribadi justru berasal dari nasabah sendiri.

Ketidak hati-hatian nasabah menjaga data pribadi ternyata ikut memberi andil pada kebocoran data nasabah. Kejahatan siber dalam dunia digital memanfaatkan kelengahan nasabah dalam menjaga data pribadinya.

Tindakan siber atau kejahatan yang memanfaatkan data pribadi nasabah perbankan melalui dunia maya meliputi; skimming dan phising. Skimming adalah kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening. Sedangkan skimming pengkopian data dengan mengirimkan tautan menuju alamat situs bank yang menyerupai situs aslinya.

Seperti pengalaman beberapa teman dan kerabat yang tanpa sengaja membocorkan data pribadi sendiri ketika mengisi formulir dari tautan atau  link “undian berhadiah” palsu.

Cara Menjaga Data Pribadi Akun Bank

Tanggung jawab keamanan data pribadi pada akun bank sejatinya terdapat pada dua pihak. Pertama dari pihak perbankan dan kedua dari pihak nasabah sendiri. Setiap nasabah perbankan bertanggung jawab menjaga data pribadi pada akun bank masing masing.

Adapun cara menjaga data pribadi akun bank dari sisi nasabah berdasarkan pengalaman penulis sebagai berikut;

1. Tidak sembarang mengklik link atau tautan yang tidak jelas sumbernya
Terkadang link atau tautan menyerupai link resmi kerap dikirimkan dalam pesan singkat. Misalnya klik http://www.xxx/xy . Sebenarnya tautan ini hanya menyerupai tautan aslinya. Pun ketika tautan ini dibuka biasanya akan diarahkan menuju situs tertentu misalnya bank XXX namun lagi-lagi hanya menyerupai saja.

Oknum yang melakukan penyebaran tautan menyerupai situs resmi ini akan melakukan phising. Ini adalah tindakan pengelabuan untuk bisa mengambil alih data pribadi nasabah. Untuk itu usahakan tidak membuka tautan situs yang mencurigakan.

2. Selalu melakukan double cross check pada pihak terkait
Melakukan cross check atau konfirmasi silang pada pihak bank secara langsung dengan menghubungi layanan nasabah adalah tindakan bijak. Jika kita mendapat pemberitahuan mengenai akun bank yang harus diperbaharui, biasanya juga akan diumumkan melalui sosial media atau surat kabar cetak.

Jika ada pihak yang mengirim selebaran surat pengumuman melalui layanan pesan singkat patut diwaspadai. Selain itu jika ada oknum yang mengirimkan informasi melalui email pribadi juga harus waspada. Lakukan konfirmasi silang terlebih dahulu pada layanan nasabah bank terkait. Bahkan jika memungkinkan nasabah bisa datang ke kantor cabang bank untuk melakukan konfirmasi langsung.

3. Tidak sembarang mengupload atau berbagi identitas pribadi
Data pribadi seperti identitas penduduk harus dijaga kerahasiaannya. Jika identitas penduduk digunakan untuk tujuan tertentu seperti pembukaan rekening atau pembelian produk perbankan maka pastikan hanya diberikan pada petugas layanan nasabah bank yang terpercaya.

Jika membuka akun perbankan secara digital maka ketika verifikasi data biasanya menggunakan swafoto dengan kartu identitas pribadi berikut mengunggah foto kartu identitas pribadi. Nah saran saya pada kartu identitas pribadi kita bisa ditempel kertas kecil dengan tulisan “untuk keperluan bank XXX.”

4. Melakukan transaksi elektronik di tempat aman
Sebagai nasabah sebuah bank tentunya kita tidak bisa lepas dalam kegiatan transaksi menggunakan perangkat elektronik. Misalnya transaksi di mesin ATM, mesin EDC atau mesin pindai kode batang.

Jika melakukan transaksi pada gerai ATM pastikan gerai tersebut berdekatan dengan bank bersangkutan. Biasanya ATM yang seperti ini aman dari gangguan skimming untuk pencurian data. Karena posisi ATM akan diawasi 24 jam oleh satpam bank tersebut.

Seandainya kita terpaksa menggunakan ATM pada fasilitas umum seperti di mall, pasar, spbu dan sebagainya maka pastikan kondisi mesin ATM tidak mencurigakan. Periksa apakah pada slot tempat masuk kartu ATM ada atau tidak sebuah benda penghalang atau kaca yang ditempelkan untuk mengintip pin yang kita gunakan.

Jika melakukan gesek atau swipe kartu debet atau kartu kredit pada mesin EDC perhatikan jika tidak dilakukan dua kali. Perhatikan juga tidak ada alat skimming sebagai alat pengkopi informasi data kartu yang ditempel pada mesin EDC.

5. Mengakses data perbankan pada jaringan yang aman
Di era digital saat ini, cara melakukan transaksi keuangan sudah semakin praktis. Hanya dengan menggunakan perangkat elektronik seperti gadget, tablet atau laptop  kita bisa melakukan transaksi keuangan dari mana saja. Syaratnya tentu harus terhubung dengan jaringan internet.

Disarankan sebaiknya tidak menggunakan jaringan internet terbuka pada fasilitas umum ketika melakukan transaksi keuangan digital. Hal ini karena kode otp, pin dan password sangat mungkin dapat terakses oleh pihak yang tak bertanggung jawab jika jaringan internetnya tidak aman.

6. Tingkatkan literasi keamanan digital perbankan
Jika sering melakukan transaksi keuangan maka kita harus senantiasa mengupgrade pengetahuan mengenai literasi keamanan perbankan. Semakin canggih teknologi semakin canggih pula celah dan peluang kejahatan pencurian data. Untuk itu selalu perbaharui pengetahuan berkaitan dengan keamanan data akun perbankan kita.

Selain itu secara berkala kita juga harus mengupgrade aplikasi perbankan digital kita dengan versi terbaru. Ini bertujuan untuk menutup celah atau bug pada aplikasi yang dapat disusupi malware atau virus digital.

Penyuluh Digital dan BRI

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI adalah bank pelat merah yang sedang gencar memberikan layanan digital melalui penyuluh digital. Adapun tugas penyuluh digital yaitu melakukan pendampingan nasabah ketika mengakses layanan digital.

Perkembangan digital yang pesat membuat layanan perbankan seperti BRI ikut serta dalam sistem digitalisasi. Tujuannya untuk efisiensi dan efektifitas pada sistem bisnis perbankannya.

Beberapa layanan digital BRI antara lain; fasilitas layanan kredit digital atau BRISPOT, digital banking atau BRImo, aplikasi BRIAPI dan laku pandai Agen BRILink.

Langkah penyuluhan BRI yang dilakukan dengan menerjunkan petugas atau pegawai BRI ke lapangan untuk mendampingi masyarakat ketika melakukan transaksi layanan digital BRI.

Penyuluh digital dan BRI
Pentingnya mengedukasi masyarakat berkaitan keamanan data pribadi perbankan | ilustrasi canva, by. Bayu Fitri

Tahapan Penyuluh Digital

Tahapan penyuluh digital BRI antara lain; mengenali dan mengajari masyarakat cara bertransaksi digital seperti membuka rekening dan transaksi digital.

Selanjutnya selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarang menyebar data pribadi nasabah seperti; nama, tanggal lahir, nomor rekening, nama ibu kandung serta pin dan password akun BRI digital yang dimiliki.

Rencana jangka panjang BRI sehubungan dengan diterjunkannya penyuluh digital yaitu ingin membiasakan masyarakat bertransaksi digital non tunai atau cashless. Dengan digitalisasi layanan perbankan akan lebih menghemat biaya dan waktu serta ramah lingkungan.

Penutup

Menjaga data pribadi perbankan sejatinya tidak dibebankan pada bank saja. Namun masyarakat selaku pemilik data juga punya kewajiban yang sama. Jika nasabah bijak dalam mengamankan data pribadi perbankannya niscaya data tidak akan mudah dibajak. Semoga informasi ini bermanfaat.

Note : Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Blog BRI Blogging Competition 2022 Memanggil Para Penyuluh Digital

 

2 thoughts on “Supaya Data Tidak Dibajak Jadilah Nasabah Bijak”

  1. Akhir-akhir ini saya masuk ke komunitas baru, yaitu komunitas orang tua murid di sekolah anak saya.

    Ternyata, banyak sekali ibu di komunitas itu yang tidak punya rekening bank. Saya jadi merasa, banyak yang tidak tahu juga bagaimana menjaga identitas pribadi supaya tidak salah diberikan kepada “pegawai bank” kalau-kalau mereka mau membuka rekening bank.

    Postingan ini memberi banyak info supaya banyak orang tidak terjebak dengan info palsu.

    Reply
  2. Seringnya kak, di WhatsApp grup saling mengirim pesan berantai yang berisi link. Entah berapa kali dibagikan padahal yang membagi link juga gak paham. Kadang saya tegur, saya bilang itu hoax. Hati-hati pishing. Tapi kadang banyak yang gak paham.

    Sekali waktu saya pernah ditelpon dari customer service minta diforward pesan otp ke nomer dia. Waaah sadar donk kalo itu customer service boongan. Saya belagak gaptek aja 🤣🤣 sampe dia kesal.

    Reply

Leave a Comment